Dokter Gadungan di Bekasi Ditangkap, IDI Ungkap Pasien Berhak Mengetahui Legalitas Klinik Sebelum Berobat
Klinik tempat Dokter Gadungan melakukan praktik tanpa memiliki surat izin-(Tuahta Aldo / fin.co.id)-
Dalam penanganan kasus itu, polisi menangkap 1 orang dokter gadungan yang telah menjalankan praktik klinik selama 5 tahun tanpa memiliki legalitas resmi.
Sumber: