Dokter Gadungan di Bekasi Ditangkap, IDI Ungkap Pasien Berhak Mengetahui Legalitas Klinik Sebelum Berobat

Dokter Gadungan di Bekasi Ditangkap, IDI Ungkap Pasien Berhak Mengetahui Legalitas Klinik Sebelum Berobat

Klinik tempat Dokter Gadungan melakukan praktik tanpa memiliki surat izin-(Tuahta Aldo / fin.co.id)-

FIN.CO.ID - Selama 5 tahun baru terbongkar, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Bekasi menyoroti kasus dokter gadungan yang membuka klinik di Cikarang Selatan.

Ketua IDI Kabupaten Bekasi, Mulyana Syarif Panija mengatakan, pasien mempunyai hak untuk mengetahui legalitas klinik serta seluruh tenaga medisnya.

"Masyarakat berhak mengetahui legalitas klinik dan dokter itu," kata Sunaryanto saat dikutip, Sabtu 23 Maret 2024.

Menurutnya, klinik, dokter maupun perawat, memiliki masa berlaku surat izin praktik yang harus di perpanjang dalam kurun waktu tertentu.

BACA JUGA :

"Klinik yang benar itu Dinas Kesehatan dan BPJS itu mewajibkan surat izin operasional dan dokter praktek dan nakes yang sudah ada izin," ucapnya.

Adanya kasus dokter gadungan di wilayah Kabupaten Bekasi, membuat masyarakat dan khususnya pasien yang pernah berobat di klinik itu menjadi merugi.

"Masyarakat dirugikan sehingga penyakit yang harusnya segera ditangani baik malah kalau penyakit itu penyakit serius, akan menunda kesembuhan bahkan menjadi komplikasi," ungkap Sunaryanto.

Sebagai pasien, masyarakat hanya tinggal memperhatikan kelengkapan surat izin yang umumnya dipajang di dalam area gedung klinik.

"Kalau memang klinik itu tidak ada legalitasnya itu diragukan, karena kalau klinik yang berizin pasti dia pajang. Sehingga pasien ini adalah klinik yang benar," ucapnya.

BACA JUGA :

Namun, ketidaktahuan masyarakat membuat sejumlah pasien klinik tersebut menjadi korban praktik ilegal yang dijalankan oleh dokter gadungan tersebut.

IDI Kabupaten Bekasi dengan tegas, mewajibkan klinik kesehatan memiliki dokumen Surat Izin Operasional (SIP) untuk bisa menjalankan praktik secara legal.

Perlu diketahui Polres Metro Bekasi menangkap dokter gadungan yang membuka klinik di Perumahan Taman Cikarang Indah, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: