Pelaku Pencurian Emas Kubah Masjid Seberat 2,6 Kg Maluku Diamankan Polres Buru

Pelaku Pencurian Emas Kubah Masjid Seberat 2,6 Kg Maluku Diamankan Polres Buru

Kapolres Pulau Buru AKBP Sulastri Sukidjang mengatakan, usai menerima laporan pada 4 Maret 2024, saat ini pihaknya mengamankan satu terduga pelaku pencurian--

Karena terjatuh, lafadz Allah yang terbuat dari emas murni tersebut patah dari tiang alif. Tersangka kemudian mengambil hasil curian tersebut dan kabur dari masjid.

"Sebelum turun tersangka membuka tali dan melemparnya bersama tangga dan kayu ke bawah masjid. Ia kemudian turun dan memikul tangga dan kayu berjalan melewati pagar belakang masjid dan membuangnya di semak-semak sungai," bebernya. (Rafi Adhi Pratama)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: