3 Prinsip Green Economy dalam Pembangunan IKN

3 Prinsip Green Economy dalam Pembangunan IKN

Ilustrasi IKN Nusantara di Penajem Paser Utara-dok fin.co.id-dok fin.co.id

Otorita IKN saat ini berupaya meningkatkan jumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) sebagai upaya untuk menjaga keseimbangan lingkungan.

“Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen Otorita IKN untuk menciptakan keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan, memastikan bahwa IKN berkembang sebagai kota masa depan yang berkelanjutan dan harmonis dengan alam,” pungkas Troy.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: