Ganjar Dilaporkan Terkait Kasus Korupsi, KPK: Kami Gak Peduli Warna dari Orang Itu Apa!

Ganjar Dilaporkan Terkait Kasus Korupsi, KPK: Kami Gak Peduli Warna dari Orang Itu Apa!

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat memberikan keterangan-Ayu Novita -fin.co.id Disway grup

Sugeng menjelaskan suap atau penerimaan gratifikasi itu berasal dari perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng. 

"Terkait aliran dana dari beberapa perusahaan asuransi dalam bentuk cashback kepada Direksi Bank Jateng yang diduga terjadi dari 2014 sampai 2023. Direksinya berinisial S," ujarnya kepada wartawan di KPK, Selasa 5 Maret 2024.

Sugeng menjelaskan aksi korupsi itu diduga dilakukan oleh Direktur Bank Jateng berinisial S melalui modus penyerahan cashback dari pihak asuransi. 

Ia menyebut cashback itu sejatinya merupakan bentuk jaminan terhadap seluruh kredit yang disalurkan oleh Bank Jateng apabila sewaktu-waktu debitur meninggal dunia tanpa menyelesaikan pembayaran. 

Rinciannya, 5 persen untuk operasional Bank Jateng, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah atau kepala daerah, dan 5,5 persen untuk pemegang saham pengendali Bank Jateng. 

Sedangkan laporan yang diserahkan oleh IPW diterima oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dengan nomor informasi2024-A-0072. (Ayu Novita) 

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: