Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Dicabut, Ini Penjelasan Pj Gubenur Jakarta Heru Budi
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjelaskan permasalahan KJMU yang dicabut--instagram @herubudihartono
Heru menegaskan, tidak dilakukan penghentian bantuan sosial pendidikan bagi penerima yang sudah mendapatkannya. Namun, untuk menerima KJMU terdapat sejumlah persyaratan.
"Jadi gini, di DKI Jakarta itu bisa di-link-kan. Dengan data di bappenda, data kendaraan, data rumah, data aset. KJMU itu bagi masyarakat yang memang tidak mampu untuk dia kuliah kita berikan," jelasnya.
Mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah DKI Jakarta itu mengatakan, ketika data calon penerima KJMU tidak sesuai, maka pemerintah tidak akan memproses lebih lanjut.
"Tapi kalau data yang kita link kan dengan data pajak, data kendaraan, dia memiliki kendaraan dan dia adalah orang yg mampu masa kita berikan bantuan? Padahal dana ini terbatas, kita bisa berikan bantuan kepada masyarakat yang tidak mampu yang memang layak secara data," pungkasnya.(Candra Pratama)
Sumber: