Bawaslu dan KPU Bahas PSU Pemilu 2024 di Kuala Lumpur

Bawaslu dan KPU Bahas PSU Pemilu 2024 di Kuala Lumpur

Ilustrasi Surat Suara Pemilu 2024--

fin.co.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengadakan pertemuan untuk membahas pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia.

"Lagi dibahas. Lagi mau dibahas," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja usai menghadiri sidang di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, Senin 26 Februari 2024.

Bagja menjelaskan bahwa saat ini KPU sedang mengkaji penyelenggaraan PSU di Kuala Lumpur. 

Oleh sebab itu, dia berharap dalam beberapa hari ke depan akan ada proses lebih lanjut untuk PSU di Kuala Lumpur.

BACA JUGA:Meski Ada Kendala, KPU Papua Klaim Pelaksanaan PSU Berjalan Kondusif

"Kita harapkan demikian, karena kan diharapkan sebelum tanggal 20 Maret sudah ada pemungutan dan penghitungan suara di Kuala Lumpur," ujarnya.

Sebelumnya, KPU menyebut akan menyelenggarakan PSU di Kuala Lumpur dengan meniadakan pemungutan suara dengan metode pos.

"KPU juga memulai kegiatan PSU di Kuala Lumpur dengan pemutakhiran daftar pemilih," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (23/2).

Ia menjelaskan pemutakhiran data ini berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah ditetapkan pada 21 hingga 23 Juni 2023 di Kuala Lumpur. 

BACA JUGA:Awasi PSU di Tangerang dan Pandeglang, Bawaslu Klaim Sesuai Prosedur

Adapun data yang akan dimutakhirkan merupakan alamat-alamat yang tidak jelas.

"Berdasarkan alamat-alamat yang tidak diketahui atau tidak jelas, kita keluarkan dari daftar pemilih, sehingga menjadi basis pemutakhiran daftar pemilih," katanya.

Sehingga, PSU di Kuala Lumpur nantinya dilakukan tidak dengan menambah pemilih baru. 

Adapun data yang dimutakhirkan itu akan disinkronkan dengan daftar hadir pemilih untuk metode TPS di luar negeri.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: