Bawaslu Harus Tindak Lanjut Temuan PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Selama Masa Kampanye Pemilu 2024

Bawaslu Harus Tindak Lanjut Temuan PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Selama Masa Kampanye Pemilu 2024

Temuan janggal PPATK dari kontestasn Pemilu 2024 dengan transaksi mencapai triliunan rupiah--PPATK

“Kita lihat transaksi terkait dengan Pemilu masif sekali laporannya ke PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen. Di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, ini kita dalami,” kata Ivan setelah menghadiri "Diseminasi: Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara" di Jakarta.


Menurutnya, PPATK menemukan bahwa beberapa kegiatan kampanye dilakukan tanpa pergerakan transaksi dalam Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).


Adapun Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan jadwal kampanye Pemilu 2024 mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: