KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024 Hari Ini

KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024 Hari Ini

KPU RI Gelar Rekapitulasi Nasional Dalam Negeri untuk 38 Provinsi--

FIN.CO.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengumumkan hasil Pemilu 2024 pada hari ini, Rabu 20 Maret 2024.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari  mengatakan, hasil Pemilu yang diumumkan hari ini mencakup hasil pileg DPRD kabupaten/kota pada 508 kabupaten/kota, hasil pileg DPRD provinsi pada 38 provinsi, hasil pileg DPD RI, hasil pileg DPR RI, dan hasil pilpres.

Adapun KPU diberikan batas waktu oleh Bawaslu untuk menyelesaikan rekapitulasi suara selama 35 hari setelah pencoblosan. 

BACA JUGA:

Pada Rabu pagi ini, KPU akan merampungkan rekapitulasi tingkat nasional untuk Provinsi Papua dan Papua Pegunungan. 

"Setelah itu, setelah semua provinsi selesai rekapitulasi, kemudian kita siapkan berita acara dan nanti kita siapkan Keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilu secara nasional atau tingkat nasional," kata Hasyim Asy'ari. 

Hasyim mengatakan, bagi peserta Pemilu yang merasa tidak puas dengan hasil yang diputuskan KPU, maka dipersilahkan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. 

"Satu-satunya objek sengketa atau objek gugatan ke MK adalah SK KPU tentang penetapan hasil pemilu secara nasional yang di dalamnya merupakan rangkuman hasil semua pemilu semua tingkat mulai dari kabupaten/kota provinsi dan di tingkat pusat," katanya.

BACA JUGA:

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan KPU akan mengumumkan hasil pemungutan suara Pemilu 2024 tepat waktu, pada Rabu 20 Maret 2024.

"Kita doakan semua lancar. Tanggal 20 tepat waktu diumumkan hasil pemungutan suara Pemilu 2024," ujarnya. 

Hadi menyatakan KPU terus berupaya rekapitulasi suara selesai tepat waktu pada 20 Maret. Ia pun percaya KPU sudah memiliki upaya untuk menghadapi berbagai kendala yang terjadi.

Mantan panglima TNI itu juga memastikan keamanan Indonesia relatif kondusif usai Pemilu 2024. Menurutnya, lumrah terjadi peningkatan eskalasi selama pesta demokrasi.

"Kalau enggak hangat bukan demokrasi, kalau enggak hangat itu pesta pernikahan, ini pesta demokrasi, biasa," katanya.  (*) 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: