Bawaslu Tanggapi Pengunduran Diri Caleg NasDem NTT Ratu Ngadu Bonu Wulla

Bawaslu Tanggapi Pengunduran Diri Caleg NasDem NTT Ratu Ngadu Bonu Wulla

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja-fajar ilman-fin.co.id Diswaygrup

fin.co.id - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja turut menanggapi pengunduran diri calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari Partai NasDem nomor urut 5 di daerah pemilihan (dapil) Nusa Tenggara Timur II, yakni Ratu Ngadu Bonu Wulla.

"Nanti kami lihat aturannya boleh apa tidak mengundurkan diri," kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Rabu 13 Maret 2024.

Walaupun demikian, Bagja meyakini terdapat aturan mengenai pengganti caleg tersebut bila ditetapkan terpilih sebagai anggota DPR RI.

"Akan tetapi, kan kalau ini pasti ada aturan tentang itu, siapa yang menggantikannya. Kan belum ditetapkan juga kan?" ujarnya.

BACA JUGA:Elite Parpol Berpotensi Gagal Jadi Wakil Rakyat di Senayan, Ada Prasetyo, Krisdayanti, dan HT

Sementara itu, Bagja menghormati keputusan Ratu Ngadu Bonu Wulla untuk mengundurkan diri karena merupakan haknya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima surat pengunduran diri Ratu Ngadu Bonu Wulla yang disampaikan saksi dari Partai NasDem kepada Anggota KPU RI August Mellaz yang sedang memimpin "Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional" panel B.

"Baik, terima kasih untuk saksi dari Partai NasDem. Tentu, suratnya kami terima. Nanti kami akan pelajari sendiri," kata Mellaz di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (12/3).

Mellaz lantas menekankan tidak akan menyampaikan substansi dari surat pengunduran diri tersebut dalam forum rekapitulasi.

BACA JUGA:Gagal ke Senayan, Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Laporkan Kecurangan Pileg DPD Jatim ke Bawaslu

"Kami juga tidak akan sampaikan di forum ini substansi-nya apa karena yang pasti ini kan prosesnya memang rekapitulasi penghitungan perolehan suara untuk pemilu, baik Presiden-Wakil Presiden, DPR dan DPD untuk Provinsi NTT," ujarnya.

Sementara itu, saksi dari Partai NasDem menyatakan bahwa surat pengunduran diri tersebut merupakan surat dari Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

"Saya ingin menyampaikan ada surat dari Ketua Umum Partai NasDem pada KPU dan juga nanti ditembuskan kepada Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) RI terkait dengan pengunduran diri calon anggota legislatif nomor urut 5 di NTT II," tutur saksi tersebut.

Saksi dari Partai NasDem menjelaskan alasan pengunduran diri Ratu Ngadu Bonu Wulla adalah sesuai dengan kehendak yang bersangkutan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: