Kejagung Sita Mobil Porsche 911 Carrera Seharga Rp 3 Miliar dari Istri Edward Hutahaean

Kejagung Sita Mobil Porsche 911 Carrera Seharga Rp 3 Miliar dari Istri Edward Hutahaean

Kejagung Sita Mobil Porsche 911 Carrera Seharga Rp 3 Miliar dari Istri Edward Hutahaean--

Kemudian, untuk saksi kedia adalah SSS selaku Direktur PT Waradana Yusa Abadi. 

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait dengan dugaan korupsi dan TPPU dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020 s/d 2022 atas nama tersangka AQ.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Ketut, Senin 27 November 2023.

BACA JUGA:Perburuan Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo Terus Dilakukan, 2 Orang Ini Dicecar Penyidik Kejagung

Sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan pendalaman penyidikan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G Kominfo.

Penyidik Kejagung masih mencari tersangka baru atau orang-orang yang paling bertanggung jawab dalam kasus korupsi BTS 4G Kominfo yang merugikan negara hingga Rp8,3 triliun.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penyidik Jampidsus memeriksa 2 saksi pada Jumat, 24 November 2023.

"Saksi yang diperiksa yaitu AY selaku pihak swasta dan IT selaku Sopir Tersangka SR," katanya dalam keterangannya, Jumat, 24 November 2023.

Dikatakannya keduanya diperiksa untuk tersangka tersangka Achsanul Qosasi (AQ).

BACA JUGA:

"Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," katanya. 

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: