Kejagung Periksa 7 Saksi Soal Dugaan Korupsi Pengelolaan Komoditas Timah, Ini Daftarnya

Kejagung Periksa 7 Saksi Soal Dugaan Korupsi Pengelolaan Komoditas Timah, Ini Daftarnya

Limbah Peleburan Timah--

Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Ketut, Senin 13 November 2023. 

Sebelumnya, Tim Penyidik dari Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sejumlah pejabat PT Timah (tbk) pada Kamis, 9 November 2023.

Dijelaskannya pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari PT Timah (tbk) terkait kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022. 

"Total ada 6 saksi diperiksa yang diperiksa," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam keterangannya, Kamis, 6 November 2023.

Dirincinya para saksi yang diperiksa yaitu:

BACA JUGA:

1. W selaku Kepala Unit Metalurgi Muntok PT Timah Tbk.

2. ES selaku Kepala Pabrik Peleburan dan Pemurnian PT Timah Tbk.

3. AY selaku Kepala Bagian Produksi Unit Metalurgi Muntok.

4. DH selaku Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Produksi PT Timah Tbk.

5. FZ selaku Koordinator PAM Pengamanan Area Bangka Tengah PT Timah Tbk.

6. ARS selaku Kepala Bidang Pengawasan dan Pengangkutan PT Timah Tbk tahun 2020.

"Para saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam penyidikan kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah," katanya.

Penggeledahan 3 Lokasi Buntut Korupsi Komoditas Timah PT Timah Tbk 

Kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di IUP PT Timah Tbk memasuki babak baru. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: