Kejagung Periksa 7 Saksi Soal Dugaan Korupsi Pengelolaan Komoditas Timah, Ini Daftarnya

Kejagung Periksa 7 Saksi Soal Dugaan Korupsi Pengelolaan Komoditas Timah, Ini Daftarnya

Limbah Peleburan Timah--

fin.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa tujuh saksi. 

Pemeriksaan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022. 

Tujuh saksi tersebut adalah T selaku pihak PT Menara Cipta Mulia, S selaku Kepala Bidang PPT Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2019, S selaku Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2017.

Kemudian Y selaku CV Aldo Arta Sanjaya, ES selaku Kepala Unit Produksi Darat dan Kepala Teknik Tambang PT Timah Tbk, HR selaku Kepala Bidang Hukum PT Timah Tbk dan  S selaku CV Aldo Arta Sanjaya.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, tujuh orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Ketut, Rabu 15 November 2023. 

BACA JUGA:

Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah PT Timah Tbk memasuki babak baru. 

Diketahui, kasus dugaan korupsi ini terjadi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022. 

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, Kejagung telah memeriksa empat saksi terkait kasus dugaan korupsi komoditas timah. 

Empat saksi yang diperiksa adalah PDS selaku Inspektur Tambang DPE Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2015 sampai 2019. 

Kemudian, insial DS selaku pihak swasta. SW selaku Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2016 sampai 2019.

Dan terakhir adalah DHW selaku Direktur CV Aldo Atha Andara.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: