'Dosa-Dosa' Siman Bahar Alias Bong Kin Phin: Palsukan Impor Emas 3.5 Ton Rp 189 Triliun, Ngakali SPT Pajak, Hingga Transaksi Jumbo

'Dosa-Dosa' Siman Bahar Alias Bong Kin Phin: Palsukan Impor Emas 3.5 Ton Rp 189 Triliun, Ngakali SPT Pajak, Hingga Transaksi Jumbo

'Dosa-Dosa' Siman Bahar Alias Bong Kin Phin: Palsukan Impor Emas 3.5 Ton Rp 189 Triliun, Ngakali SPT Pajak, Hingga Transaksi Jumbo-fin/ist-

FIN.CO.ID - Bisnis yang dijalankan Siman Bahar alias Bong Kin Phin diduga banyak yang bermasalah. Mulai dari dugaan pemalsuan impor emas batangan 3.5 Ton Rp 189 Triliun mengakali SPT pajak hingga transaksi jumbo triliunan rupiah. 

Selama ini, Siman Bahar alias Bong Kin Phin sudah malang melintang di dunia emas. Bahkan, Siman Bahar alias Bong Kin Phin punya PT yang disebut-sebut terdaftar sebagai perusahaan importir emas batangan. Namanya PT Bhumi Satu Inti (BSI).

Beberapa waktu lalu, ada 10 perusahaan importir emas batangan diduga terlibat impor emas dari Singapura. Yaitu:

  1. PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) 
  2. PT Bhumi Satu Inti (BSI)
  3. PT Karya Utama Putra Mandiri (KUPM)
  4. PT Indo Karya Sukses (IKS)
  5. PT Viola Davina (VD)
  6. PT Royal Rafles Capital (RRC)
  7. PT Lotus Lingga Pratama (LLP)
  8. PT Jardin Traco Utama (JTU)
  9. PT Suka Jadi Logam (SJL)
  10. PT Indah Golden Signature (IGS)

BACA JUGA:


Perusahaan money changer milik Siman Bahar Alias Bong Kin Phin-fin/google-Google Maps

PT BSI milik Siman Bahar alias Bong Kin Phin ini beralamat di Jalan Gajah Mada No.49, Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). 

Namun, pada alamat tersebut tidak ditemukan papan nama PT Bhumi Satu Inti (PT BSI). Yang ada hanya perusahaan money changer. 

Diduga, PT BSI adalah perusahaan bodong. Selain tidak ada papan nama untuk sekelas PT importir emas, perusahaan milik Siman Bahar alias Bong Kin Phin tersebut juga tidak memiliki website layaknya perusahaan importir emas lainnya.

Siman Bahar alias Bong Kin Phin sendiri diketahui tinggal di kawasan Jalan Kapten Tendean, Pontianak.

Beberapa hari lalu, nama Siman Bahar alias Bong Kin Phin disebut oleh Menko Polhukam Mahfud MD. 

BACA JUGA:

Melalui PT Loco Montrado (LM), Siman Bahar alias Bong Kin Phin diduga kuat terlibat pemalsuan impor emas batangan 3.5 Ton senilai Rp 189 Triliun. 

Saat ini Siman Bahar alias Bong Kin Phin berstatus tersangka di KPK terkait dugaan korupsi impor emas tahun 2021. Selain emas, Siman Bahar alias Bong Kin Phin juga bermasalah dalam urusan pajak. 

Berdasarkan penelusuran PPATK, Siman Bahar memiliki saham di PT BSI yang transaksinya sebesar Rp11,77 triliun. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: