Saat ini Siman Bahar alias Bong Kin Phin berstatus tersangka di KPK terkait dugaan korupsi impor emas tahun 2021. Selain emas, Siman Bahar alias Bong Kin Phin juga bermasalah dalam urusan pajak.
Berdasarkan penelusuran PPATK, Siman Bahar memiliki saham di PT BSI yang transaksinya sebesar Rp11,77 triliun.
Tetapi, dalam laporan SPT kurun waktu 2017-2019, nilai yang dilaporkan lebih sedikit. Yaitu Rp11,56 triliun.
Dugaan adanya pengemplangan atau mengakali pajak Siman Bahar ini juga disoroti Menteri Keuangan Sri Mulyani.
BACA JUGA:
- Soal Kasus Impor 3,5 Ton Emas Batangan Siman Bahar, KPK: Proses Berjalan Melengkapi Alat bukti
- Soal Korupsi Komoditi Emas, Penyidik Kejagung Periksa Direktur PT Indo JB Untung Bersama
Menurut Sri Mulyani pihaknya akan tetap mengejar nilai pajak yang tidak dibayarkan oleh Siman Bahar.
Hal yang sama juga terjadi pada PT IKS yang juga milik Siman Bahar. PPATK mengungkap ada transaksi Rp4,8 triliun selama periode 2018-2019. Namun, SPT yang dilaporkan hanya Rp3,5 triliun.
Selain itu, Sri Mulyani juga menyoroti Siman Bahar yang diduga kuat memiliki transaksi jumbo hingga triliunan rupiah selama periode 2017-2019.
"Figurnya inisial SB. Dalam data PPATK disebutkan omzetnya mencapai Rp 8,247 triliun. Data dari SPT pajak adalah Rp9,68 triliun. Lebih besar di pajak daripada yang diberikan oleh PPATK,” kata Sri Mulyani pada Maret 2023 lalu.
BACA JUGA:
- Dirut PT Indah Golden Signature IGS Dicecar Penyidik Kejagung Terkait Kasus Korupsi Komoditi Emas
- Dirut PT Hartadinata Abadi Sandra Sunanto Dicecar Penyidik Kejagung Terkait Korupsi Komoditi Emas
Siman Bahar Crazy Rich Pontianak
Siman Bahar (SB) alias Bong Kin Phin adalah Direktur Utama PT Loco Montrado (LM), perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan dan pengolahan mineral.
Siman Bahar lahir di Sungailiat, Bangka Belitung, pada 1967. Dia memulai karirnya sebagai pengusaha di bidang pertambangan timah pada tahun 1990-an.