Ini Siman Bahar Alias Bong Kin Phin, Bos PT Loco Montrado yang Disebut Mahfud MD Palsukan Impor Emas 3.5 Ton Rp 189 Triliun

Ini Siman Bahar Alias Bong Kin Phin, Bos PT Loco Montrado yang Disebut Mahfud MD Palsukan Impor Emas 3.5 Ton Rp 189 Triliun

Bos PT Loco Montrado Siman Bahar alias Bong Kin Phin diduga terkait transaksi mencurigakan Rp 189 triliun impor emas 3.5 ton.-fin/diolah-

FIN.CO.ID - Ketua Pengarah Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD menyebut pengusaha SB diduga terkait transaksi mencurigakan Rp 189 triliun impor emas 3.5 ton. SB yang dimaksud adalah Siman Bahar alias Bong Kin Phin, bos PT Loco Montrado (LM). 

Menurut Mahfud MD, kasus ini melibatkan tiga entitas yang terafiliasi dengan PT Loco Montrado milik Siman Bahar. Modusnya, Siman Bahar bekerjasama dengan perusahaan di luar negeri yang diduga berada di Singapura. 

"Ditemukan fakta pemalsuan data kepabeanan. Dimana hilangnya pungutan PPH sesuai pasal 22 atas emas batangan eks impor seberat 3,5 ton," ujar Mahfud yang juga Menko Polhukam ini di Jakarta, Rabu, 1 November 2023.

Perkara itu, saat ini sudah naik ke tingkat penyidikan dan diusut oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP). 

BACA JUGA:


Menko Polhukam Mahfud MD.-kemenkopolhukam.go.id-

Mahfud MD menjelaskan modus kejahatan yang dilakukan Siman Bahar adalah mengkondisikan emas batangan impor menjadi perhiasan yang telah diekspor.

Padahal, emas batangan seberat 3,5 ton tersebut diduga beredar di dalam negeri. "Grup SB (Siman Bahar) telah menyalahgunakan Surat Ketetapan Bebas PPH Pasal 22," terang Mahfud.

Tak hanya itu. Penyidik DJP juga memperoleh dokumen perjanjian tentang pengolahan anoda logam dari PT Antam ke perusahaan grup milik Siman Bahar, yaitu PT Loco Montrado pada 2017 lalu. 

Diduga kuat, perjanjian itu merupakan kedok perusahaan milik Siman Bahar untuk melakukan ekspor barang dengan cara tidak benar.

BACA JUGA:

Sekarang sedang ditelusuri berapa jumlah pengiriman anoda logam dari PT Antam ke PT Loco Montrado. Juga pengiriman hasil olahan berupa emas dari PT Loco Montrado ke PT Antam.

"Penelusuran ini penting untuk memastikan nilai transaksi yang sebenarnya. Jadi saat ini sedang ditelusuri," imbuh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Tak hanya itu. Dari data pajak juga diperoleh informasi grup perusahaan milik Siman Bahar melaporkan SPT secara tidak benar. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: