Polda Metro Jaya Beberkan Barang Bukti yang Disita dari Rumah Ketua KPK Firli Bahuri

Polda Metro Jaya Beberkan Barang Bukti yang Disita dari Rumah Ketua KPK Firli Bahuri

Tim Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah salah satu rumah milik Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (26/10/2023). -ANTARA/Ilham Kausar-

 BACA JUGA:

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur tersebut juga menambahkan penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan.

"Dalam rangka upaya penyidikan guna mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang dugaan tindak pidana yang terjadi," kata Trunoyudo.

Pengacara Firli Bahuri Sebut Tak Ada Barang yang Disita

Tim Kuasa Hukum Ketua KPK Firli Bahuri, menyatakan bahwa kliennya akan tetap mengukuti prosedur hukum yang ada usai penggeledahan rumah di Bekasi dan Jakarta.

Dirinya mengatakan, Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggeledah rumah Firli Bahuri kurang lebih sekitar 3 jam.

"Dari hasil penggeledahan pihak penyidik polda, tidak ada satupun barang bukti yang ditemukan, yang terkait dengan tuduhan kepada beliau," kata Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, Jumat 27 Oktober 2023.

Menurutnya, tidak ada satupun barang bukti yang dibawa Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dari rumah Ketua KPK tersebut.

BACA JUGA :

"Tidak ada sama sekali, barang bukti ataupun barang-barang yang terkait dengan perkara, tidak ada satu pun barang bukti yang disita," jelasnya.

Ia mengungkapkan, setiap sudut rumah kliennya digeledah oleh Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya namun tidak ada yang disita.

"Semuanya diperiksa, mulai dari kamar pribadi, kamar anak, ruang kerja, ruang mushola, semua digeledah dan tidak ditemukan satu pun alat bukti," ungkap Ian Iskandar.

Selama proses penggeledahan dari Polda Metro Jaya berlangsung di kediamanya di Bekasi, Firli Bahuri beserta keluarga ikut mendampingi

BACA JUGA :

"Semuanya lengkap ada istri, anak beliau dan pak RT RW juga ikut menyaksikan. karena itu syarat untuk penggeledahan, harus di dampingin ketua RW RT setempat," ucapnya

Dikerahui sebelumnya, Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengeledah 2 rumah Ketua KPK Firli Bahuri.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: