PDIP: Titip Doa Agar Pak Jokowi dan Mas Gibran Tetap Jaga Kehormatan Mereka Sendiri

PDIP: Titip Doa Agar Pak Jokowi dan Mas Gibran Tetap Jaga Kehormatan Mereka Sendiri

PDIP Titip Doa Agar Pak Jokowi dan Mas Gibran Tetap Jaga Kehormatan Mereka Sendiri-fin/diolah-

"Segera diumumkan sebagai Cawapres, masuk Beringin. Bocoran lagi. Kemarin bocoran putusan MK sih valid. Tapi kan selalu diminta husnuddzon (prasangka baik), nunggu putusan! Gitu aja terus ngelesnya sampai mnereka bebas intervensi. Eh Ternyata putusannya memang penuh rekayasa," tulis Guntur Romli melalui cuitan di aku @GunRomli. 

Benarkah Gibran akan pindah ke Golkar meninggalkan PDIP? Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Golkar Nusron Wahid tidak membenarkan atau membantahnya. 

Dia menyebut Golkar tidak dalam posisi memaksa Gibran bergabung ke partainya. Semua keputusan bergabung dengan Golkar sepenuhnya diserahkan kepada Gibran. Nusron Wahid meyakini Gibran dapat memutuskan yang terbaik untuk langkah politiknya.

"Semua terserah Mas Gibran. Dia tahu mana langkah yang terbaik buat bangsa dan negara," ujar Nusron dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 17 Oktober 2023.


Gibran Rakabuming Raka dan Prabowo Subianto-Mohammad Ayudha-ANTARA

BACA JUGA:

'Kami Muak Ingin Muntah' Bergema di Medsos X 

Tagar 'Kami Muak Ingin Muntah' bergema di Medsos X alias Twitter. Ini setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan uji materi batas usia capres-cawapres. Dengan putusan ini, anak Pak Jokowi Gibran bisa maju jadi Cawapres. 

Sejumlah pegiat media sosial berteriak kencang mengkritisi putusan MK yang dinilai memuluskan jalan anak Presiden Jokowi yaitu Gibran Rakabuming menjadi cawapres. 

Tagar 'Kami Muak Ingin Muntah' disisipkan dalam setiap time line unggahan. Seolah menunjukkan betapa mereka sudah benar-benar muak dengan berbagai drama yang ditampilkan.

Pada pagi hari, MK menyatakan menolak gugatan batas usia capres cawapres di bawah 40 tahun. Namun, sore harinya MK mengabulkan gugatan uji materi Almas Tsaqibbirru Re A.

Dalam amar putusannya, MK menyatakan batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun. Kecuali yang pernah atau sedang menjabat dan dipilih melalui pemilu. Termasuk pemilihan kepala daerah.

Dengan putusan itu, meski usia Gibran belum mencapai 40 tahun, namun karena dia kepala daerah, maka bisa diajukan oleh parpol. 

Setelah mengetahui putusan tersebut, para pegiat media sosial ini sontak marah. Mereka kecewa dengan Jokowi yang dianggap membiarkan adanya politik dinasti. 

Bahkan, Jokowi dinilai memberikan jalan atau karpet merah kepada anaknya untuk maju dalam kontestasi Pilpres 2024 mendatang. 

Atas dasar itulah, Tagar 'Kami Muak Ingin Muntah'  ramai dan banyak digunakan oleh netizen. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: