Sejumlah Direktur dan Manager Diperiksa Penyidik Kejaksaan Agung Buntut Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo
PT Adyawinsa Telecomunication & Electrical--jurnalflores.co.id
Untuk tiga tersangka baru, setelah ditetapkan dilakukan penahanan selama 20 hari pertama terhitung dari tanggal 11 sampai 30 September di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung untuk tersangka Elvano Hatorangan (EH) dan Jemmy Sutjiawan (JS). Sedangkan tersangka Feriandi Mirza (FM) di Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan.
Sumber: