Sejumlah Direktur dan Manager Diperiksa Penyidik Kejaksaan Agung Buntut Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo

Sejumlah Direktur dan Manager Diperiksa Penyidik Kejaksaan Agung Buntut Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo

PT Adyawinsa Telecomunication & Electrical--jurnalflores.co.id

FIN.CO.ID - Sejumlah direktur, direktur utama, dan para manager dipanggil dan diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin, 9 Oktober 2023.

Pemeriksaan terhadap sejumlah direktur dan juga manager dilakukan penyidik Jampidsus Kejagung terkait pengembangan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) proyek BTS 4G Kominfo periode tahun 2020-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penyidik memeriksa 8 orang terkait korupsi dan TPPU proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo.

Dibeberkannya para saksi yang diperiksa yaitu:

1. RD selaku Direktur Utama PT Adyawinsa Telecomunication & Electrical.

BACA JUGA:

2. AM selaku Direktur Utama PT Multilink Network Solution.

3. AKT selaku Direktur Utama PT Transformer Jaya Indonesia.

4. DAF selaku Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Badan Usaha.

5. DA selaku Kepala Divisi Hukum BAKTI (Wakil Ketua POKJA).

6. MA selaku Pegawai BAKTI Kementrian Komunikasi dan Informatika RI.

7. M selaku General Manager Wideband PT Wideband Media Indonesia.

8. MJS selaku Manager Transport PT Sinotrans CSC Indonesia.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: