Soal Dugaan Keterlibatan Rapidin di Kasus Korupsi Dana Covid, Kejagung Bilang Begini

Soal Dugaan Keterlibatan Rapidin di Kasus Korupsi Dana Covid, Kejagung Bilang Begini

Halaman depan gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).-kejaksaan.go.id-

“Sudah jelas dilihat dari salinan kasasi Jabiat Sagala dengan No. Putusan 439K/Pid.Sus/2023 yang diketahui oleh majelis hakim DR H Eddy Army SH MH. Tertuang dalam halaman 61 huruf a dan b. Sekali lagi, kami Forum Komunikasi Mahasiswa Sumatera Utara (Jakarta) mendesak Jaksa Agung segera bertindak memeriksa dan meminta pertanggungjawaban Rapidin Simbolon,” tandasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: