Waduh! Ketua KY Ungkap Banyak Kasus PKPU Libatkan Mafia, KPK Diminta Turun Tangan

Waduh! Ketua KY Ungkap Banyak Kasus PKPU Libatkan Mafia, KPK Diminta Turun Tangan

Gedung Merah Putih KPK. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)--

Mafia PKPU - Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengungkapkan bahwa dalam pengurusan perkara penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), diduga ada banyak mafia PKPU yang terlibat. 

Hal itu disampaikan di hadapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, yang hadir di gedung KY pekan lalu.

“Saya tidak menggurui dalam soal isu-isu yang terjadi di peradilan. Tapi saya mengingatkan yang terakhir soal PKPU. Bagaimana kasus-kasus sekarang, atas nama PKPU, ternyata ada mafia di situ,” kata Amzulian di Jakarta, dikutip Kamis 31 Agustus 2023. 

“Banyak putusan aneh terkait perkara PKPU. Silakan KPK dalami, banyak putusan-putusan yang aneh. Mungkin kalau KPK mau dalami mulai dari siapa yang mengusulkan PKPU,” sambungnya. 

Amzulian menilai kasus itu menjadi ladang baru penyelidikan dugaan korupsi oleh KPK. “Kita dorong KPK untuk mengusut mafia PKPU dalam peradilan di Indonesia. Ini ladang baru bagi KPK untuk mendalami dan kita siap kerja sama untuk isu seperti ini,” tegasnya. 

BACA JUGA:

Amzulian juga mengaku banyak menerima laporan masyarakat terkait kisruh PKPU. Laporan itu telah diterima sejak dirinya masih menjabat Ketua Ombudsman.

“Sejak masih jadi Ketua Ombudsman dulu sampai sekarang, beberapa orang menemui saya, dan menceritakan tentang kusutnya mafia PKPU itu,” pungkasnya.

Sementara mantan Ketua Komisi III DPRRI/Pengacara, Gede Pasek Suardika (GPS) menyambut gembira saran Ketua KY agar KPK secara khusus melakukan investigasi dan penegakan hukum di sektor PKPU

khususnya oknum mafia PKPU yang merusak spirit PKPU itu sendiri.

“Kita minta pihak KPK serius untuk mendalami putusan-putusan hasil racikan para mafia tersebut. Sebab jika terlalu banyak putusan cowboy dari hakim-hakim yang tidak berintegritas maka akan sangat merusak marwah PKPU,” ujarnya.

BACA JUGA:

Ia juga memaparkan pernah menemukan putusan aneh PKPU di Pengadilan Niaga di PN Surabaya dalam satu kasus PKPU. Menurut dia, tidak menutup kemungkinan, ada yang tidak beres dalam prosesnya.

“Kejanggalan-kejanggalan terlalu vulgar bisa dilihat, dan KPK semestinya membuat tim khusus untuk menganalisa kasus-kasus yang putusannya aneh di berbagai Pengadilan Niaga. Dan hal itu bisa merusak tujuan PKPU dan Kepailitan dikaitkan dengan kepastian hukum dan perekonomian negara,” paparnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: