Lemkapi Angkat Suara Soal Penetapan Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak memberikan keterangan kepada wartawan sebelum pemeriksaan dirinya sebagai tersangka di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (14/8/2023).-(ANTARA/Laily Rahmawaty)-
BACA JUGA:
- Kamaruddin Simanjuntak Tersangka Pencemaran Nama Baik Dirut Taspen Setelah Penyidik Bareskrim Gelar Perkara
- Ferdy Sambo Batal Ditembak Mati, Kamaruddin Simanjuntak: Diduga Ada Upaya Konspirasi, Jaksa Harus Ajukan PK!
Dirut PT Taspen, ANS Kosasih melaporkan Kamaruddin ke Polres Metro Jakarta Pusat, pada Senin atas tuduhan penyebaran kabar bohong.
Mabes Polri mengambilalih laporan itu dan menetapkan pengacara ini sebagai tersangka.
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak pernah menangani kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang, kasus KTP elektronik dan menjadi pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang dibunuh oleh mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan anak buahnya.
Sumber: