Lemkapi Angkat Suara Soal Penetapan Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka

Lemkapi Angkat Suara Soal Penetapan Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak memberikan keterangan kepada wartawan sebelum pemeriksaan dirinya sebagai tersangka di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (14/8/2023).-(ANTARA/Laily Rahmawaty)-

BACA JUGA:

Dirut PT Taspen, ANS Kosasih melaporkan Kamaruddin ke Polres Metro Jakarta Pusat, pada Senin atas tuduhan penyebaran kabar bohong.

Mabes Polri mengambilalih laporan itu dan menetapkan pengacara ini sebagai tersangka.

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak pernah menangani kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang, kasus KTP elektronik dan menjadi pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang dibunuh oleh mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan anak buahnya.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: