Kejagung Dikabarkan Tangkap Anggota DPR RI Soal Izin Tambang, Siapa Ya?
Gedung Bundar Kejaksaan Agung-Puspenkum Kejagung-Puspenkum Kejagung
Kejagung Tahan Anggota DPR - Anggota DPR RI Komisi VII disebut-sebut ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus yang melibatkan PT Aneka Tambang (Antam).
Diketahui, Kejagung juga akan menggelar konferensi pers pada Selasa 15 Agustus 2023 sore.
Kejagung mengundang awak media untuk menghadiri konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung pukul 17.00 WIB.
Terpisah, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kutadi juga membenarkan jika pihaknya telah melakukan penahanan.
Penahanan ini terkait dengan tindak pidana pemalsuan dokumen perusahaan tambang.
Hingga saat ini, belum diketahui siapa anggota DPR RI yang ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung terkait pemalsuan dokumen izin tambang tersebut.
BACA JUGA:
- Direktur PT Internasional Logam Mulia dan GM PT Antam Digarap Kejagung Soal Korupsi Komoditi Emas
- Direktur Keuangan PT Antam dan Pegawai Bea Cukai Diperiksa Kejagung Kasus Korupsi Emas
DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News
Sumber: