Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan Laporkan Panji Gumilang ke Bareskrim Polri: Tidak Ada yang Kebal Hukum!

Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan Laporkan Panji Gumilang ke Bareskrim Polri: Tidak Ada yang Kebal Hukum!

Bareskrim Polri (Antara) --

BACA JUGA:Mahfud MD: Ada 3 Tindakan ke Ponpes Al-Zaytun, Pidana, Administrasi dan Tertib Sosial

Pertama, penanganan dugaan tindak pidana di Ponpes Al Zaytun diserahkan kepada pihak kepolisian. Kedua, pemberian sanksi administrasi kepada Ponpes Al-Zaytun dilakukan secara berjenjang sampai tingkat perguruan tinggi.

Ketiga, menjaga ketertiban dan keamanan selama berlangsungnya penanganan terhadap polemik Al-Zaytun. Dalam hal itu, Kemenkopolhukam akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Pondok Pesantren Al-Zaytun belakangan menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat karena kegiatannya dinilai tidak sesuai dengan ajaran agama Islam. Selain itu, Panji Gumilang selaku pimpinan ponpes juga diduga melakukan tindak pidana.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: