Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan Laporkan Panji Gumilang ke Bareskrim Polri: Tidak Ada yang Kebal Hukum!
Bareskrim Polri (Antara) --
BACA JUGA:Mahfud MD: Ada 3 Tindakan ke Ponpes Al-Zaytun, Pidana, Administrasi dan Tertib Sosial
Pertama, penanganan dugaan tindak pidana di Ponpes Al Zaytun diserahkan kepada pihak kepolisian. Kedua, pemberian sanksi administrasi kepada Ponpes Al-Zaytun dilakukan secara berjenjang sampai tingkat perguruan tinggi.
Ketiga, menjaga ketertiban dan keamanan selama berlangsungnya penanganan terhadap polemik Al-Zaytun. Dalam hal itu, Kemenkopolhukam akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pondok Pesantren Al-Zaytun belakangan menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat karena kegiatannya dinilai tidak sesuai dengan ajaran agama Islam. Selain itu, Panji Gumilang selaku pimpinan ponpes juga diduga melakukan tindak pidana.
Sumber: