Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan Laporkan Panji Gumilang ke Bareskrim Polri: Tidak Ada yang Kebal Hukum!

Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan Laporkan Panji Gumilang ke Bareskrim Polri: Tidak Ada yang Kebal Hukum!

Bareskrim Polri (Antara) --

Ken Setiawan Laporkan Panji Gumilang ke Bareskrim Polri - Pengasuh Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang dilaporkan pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa 27 Juni 2023.

Ken tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, pukul 09.25 WIB, dengan mengenakan kemeja hijau dengan balutan jaket kulit cokelat. 

Ken melaporkan Panji Gumilang terkait dugaan pidana ujaran kebencian bermuatan SARA dan penistaan agama sebagaimana diatur Pasal 156 a KUHP.

"Ini kami mau melaporkan, tujuan kami tidak hanya untuk menghentikan langkah Panji Gumilang," kata Ken dilansir dari Antara, Selasa 27 Juni 2023. 

BACA JUGA:Ulama Banten Minta Panji Gumilang Diproses Hukum, MUI Larang Anak Banten Mondok di Ponpes Al Zaytun

Melalui laporan itu, lanjutnya, dia ingin melihat bagaimana penegakan hukum berjalan di Indonesia. 

Ken menyebut, laporan itu juga menunjukkan bahwa tidak ada satu pun orang yang kebal hukum di Indonesia

"Kami ingin melihat ada proses hukum, ingin ada keadilan bahwa tidak ada yang kebal hukum karena sudah jelas, ini penodaan agama dan telah membuat kegaduhan," katanya.

Meski demikian, dia belum bersedia menjelaskan apa saja materi laporan dan barang bukti awal yang dibawa dalam laporannya itu.

BACA JUGA:Panji Gumilang Ogah Temui MUI Pusat dan Bungkam Soal Empat Poin Pertanyaan Klarifikasi

"Ada, sudah kami siapkan," tambahnya.

Sementara itu, Ken tidak mempersoalkan adanya rencana pelaporan balik dari pihak Ponpes Al-Zaytun kepada dirinya.

"Tidak apa-apa, ini kan dinamika," ujar Ken.

Sebelumnya, Sabtu (24/6), Menkopolhukam Mahfud MD menyebutkan ada tiga tindakan dalam penanganan polemik kegiatan Pondok Pesantren Al-Zaytun.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: