Ulama Banten Minta Panji Gumilang Diproses Hukum, MUI Larang Anak Banten Mondok di Ponpes Al Zaytun

Ulama Banten Minta Panji Gumilang Diproses Hukum, MUI Larang Anak Banten Mondok di Ponpes Al Zaytun

Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu-ist-net

Ketua Majelis Pemusyarakatan Pengasuh Pondok Pesantren se Indonesia wilayah Banten KH Ahmad Rofiudin mengatakan pihaknya mengeluarkan sikap agar pemerintah pusat segera menindaklanjuti dan secepatnya memproses hukum pimpinan Ponpes Al Zaytun, karena menodai dan menistakan ajaran Islam.

BACA JUGA:Mahfud MD: Ada 3 Tindakan ke Ponpes Al-Zaytun, Pidana, Administrasi dan Tertib Sosial

Apabila itu,kata dia, berlarut -larut tidak diselesaikan secara hukum tentu dapat menimbulkan keresahan di masyarakat juga bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

"Kita tidak ingin negara kita terpecah belah," katanya.

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten, KH Tb Hamdi Ma'ani mengatakan melarang anak Banten untuk mondok ke Ponpes Al Zaytun selama dipimpin Panji Gumilang.

Sebab, ajaran yang dikembangkan pimpinan Ponpes Al Zaytun itu telah menyimpang dan kerap melontarkan pernyataan -pernyataan yang kontroversial serta menyesatkan.

"Kami minta anak Banten agar tidak mondok di pesantren yang dipimpin Panji Gumilang," katanya.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: