Inikah Dokumen Impor Emas Batangan yang Disita Kejaksaan Terkait Kasus Impor Emas Rp 47,1 Triliun?

Inikah Dokumen Impor Emas Batangan yang Disita Kejaksaan Terkait Kasus Impor Emas Rp 47,1 Triliun?

Diduga dokumen impor emas batangan terkait kasus Rp 47,1 Triliun-fin diolah/@logikapolitik-Twitter

BACA JUGA:2 Pejabat Ditjen Bea Cukai Kembali Dicecar Kejagung Soal Korupsi Komoditi Emas

Terkait penggeledahan itu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi membenarkan penyidik telah mendatangi sejumlah lokasi untuk menggeledah dan menyita dokumen terkait perkara tersebut.

"Dilakukan penggeledahan di beberapa tempat dan ada sejumlah dokumen yang disita. Penyitaan diduga terkait dugaan korupsi yang sedang ditangani," jelas Kuntadi kepada pers pada 15 Mei 2023 lalu. 

Menurutnya, secara garis besar telah terjadi impor emas yang diduga perlakuannya tidak sebagaimana mestinya. Akibat tindakan itu, mengakibatkan kerugian keuangan negara.

"Dari hasil penggeledahan, diperoleh dan disita beberapa dokumen penting serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara dimaksud," terangnya. 

BACA JUGA:Kejagung Kembali Obok-Obok Ditjen Bea Cukai, 2 Pejabatnya Diperiksa Penyidik Terkait Korupsi Komoditi Emas

Penggeledahan yang dimaksud dilakukanantara lain di Surabaya, Pondok Aren Tangerang Selatan, Pulogadung, dan Cinere Depok.

"Yang digeledah antara lain PT IGS di Genteng dan PT UBS di Tambaksari. Dua-duanya di Surabaya," imbuh Ketut Sumedana.

Terkait barang bukti yang disita Kejaksaan tersebut, baru-baru ini ramai beredar di media sosial dokumen official receipt atau dokumen impor emas batangan. 

Dokumen itu diunggah oleh akun Twitter Si Pablo @logikapolitikid. Dalam cuitannya yang dikutip fin.co.id, Si Pablo menyebut ada permainan oknum ANTAM & HRT* terkait kasus impor emas dengan cara mengubah HS Code.

BACA JUGA:Pejabat Ditjen Bea Cukai dan PT Antam Dicecar Kejagung, Soal Korupsi Komoditi Emas yang Rugikan Negara Rp47 T

"Si Pablo dapat bukti HS Code yang Dimanipulasi. Gimana sih cara  ANTAM & HRT* Nyedot duit Negara? Neh gue jelasin dari awal yah…," cuitnya seperti dikutip fin.co.id pada Jumat, 9 Juni 2023. 

Dalam show thread-nya, Si Pablo menyebut permainan oknum terkait kasus Impor emas dengan cara mengubah HS Code. 

Dalam cuitannya, Si Pablo juga mencolek alias ngetag akun Twitter Menteri BUMN Erick Thohir. 

"HS 7108.13.00 untuk emas bentuk setengah jadi dengan tarif BM 5% dimanipulasi dengan HS 7108.12.10 untuk emas batangan yang akan diolah kembali (dalam bentuk bongkah, ingot atau batang tuangan) dengan tarif BM 0%," tulis Si Pablo dalam unggahannya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: