Inikah Dokumen Impor Emas Batangan yang Disita Kejaksaan Terkait Kasus Impor Emas Rp 47,1 Triliun?

Inikah Dokumen Impor Emas Batangan yang Disita Kejaksaan Terkait Kasus Impor Emas Rp 47,1 Triliun?

Diduga dokumen impor emas batangan terkait kasus Rp 47,1 Triliun-fin diolah/@logikapolitik-Twitter

Kasus Impor Emas Rp 47,1 Triliun - Dugaan korupsi impor emas senilai Rp 47,1 Triliun yang diduga kuat melibatkan Bea Cukai, PT Antam dan sejumlah perusahaan swasta selaku importir, hingga kini masih disidik Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Dugaan korupsi komoditas emas dengan modus menukar HS Code tersebut ditengarai terjadi tahun 2010-2022.

Yang terbaru, penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung telah memeriksa 5 saksi. Mereka dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas pada tahun 2010-2022.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyebut ke- 5 orang itu adalah H (Tim koordinator penyusun laporan analisis impor emas batangan Indonesia Kementerian Perdagangan Tahun 2019).

BACA JUGA:Korupsi Komoditi Emas di Lingkungan Ditjen Bea Cukai, Kejagung Periksa Pejabat Kemendag dan PT Antam

Selanjutnya, K (PHL Bea Cukai Soekarno-Hatta). Lalu HBA (Kepala Divisi Treasury PT Antam Tbk). Kemudian ESY (Karyawan PT Untung Bersama Sejahtera - UBS). 

Yang terakhir T (Penanggung Jawab Penyusunan Laporan Analisis Impor Emas Batangan Indonesia Kementerian Perdagangan Tahun 2019). 

Sebelumnya juga sudah ada beberapa orang yang diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Jampidsus. 

Seperti HTM (mantan Senior Vice President Internal Audit PT Antam), I (pihak swasta) dan HW (Direktur PT Indah Golden Signature). Saksi dari PT Suka Jadi Logam (SJL) pun juga telah dimintai keterangan. 

BACA JUGA:Korupsi Komoditi Emas Ditjen Bea Cukai, Pejabat PT Antam Dicecar Penyidik Kejagung

Sebelumnya, penyidik Kejagung sudah memeriksa Purwanto (General Manager Unit Bisnis Pertambangan Emas PT Antam). 

Di samping itu, juga ada EIS (Operation Manager BUT Brinks Global Services Singapore Pte Ltd) serta IS (Trading Assistance Manager PT Antam).

Nah, pada pertengahan Mei 2023 lalu, Pidsus Kejagung telah menggeledah sejumlah tempat yang diduga terkait kasus tersebut. 

Selain kantor Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno Hatta, tim penyidik Kejagung juga menggeledah kantor perusahaan importir emas. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: