PHK Ratusan Karyawan PT Horn Ming Dipastikan Dapat Pesangon, Segini Besarannya?

PHK Ratusan Karyawan PT Horn Ming Dipastikan Dapat Pesangon, Segini Besarannya?

Ilustrasi - Buruh atau Pekerja saat keluar dari pabrik -Khanif Lutfi-dok fin.co.id

"Jadi tetap alasan mereka (perusahaan) itu melakukan efisiensi karena dampak pemasaran produk di Eropa menurun," tuturnya.

BACA JUGA:IPW Desak Bareskrim Polri Tolak Permintaan Penghentian Kasus PT Batuah Energi Prima

Ia juga menjelaskan, langkah yang diambil pihak perusahaan produsen sepatu Puma tersebut diketahui telah dilakukan sesuai dengan norma dasar dan kaidah yang sebelumnya sudah disepakati manajemen.

"Dalam pengajuan PHK itu memang sebelumnya sudah ada perencanaan yang sudah disepakati antara manajemen perusahaan. Dan dari ratusan karyawan yang terdampak itu sudah dilakukan bulan Mei ini," tutur dia.

Sebelumnya, PT Horn Ming Indonesia selaku produsen sepatu merek ternama Puma yang berada di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten akan memberhentikan atau pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 600 orang pekerja di perusahaan tersebut.

Dalam rencana pemutusan kerja itu telah disampaikan secara resmi oleh pihak perusahaan melalui surat pemberitahuan bernomor 023/HR/V/2023 tanggal 8 Mei 2023 kepada pemerintah daerah melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang.

BACA JUGA:Tegas! Menteri PUPR Pastikan Proyek MLFF Diteruskan

Produsen sepatu merek ternama di dunia tersebut tengah mengambil langkah efisiensi dengan memutus kerja kepada 600 orang dari jumlah total 2.400 karyawan yang ada.

Langkah yang diambil oleh perusahaan dengan melakukan gelombang pemutusan kerja akibat adanya perlambatan pertumbuhan ekonomi global.

Sehingga, secara garis besar perusahaan di bidang ekspor produk sepatu tersebut mengalami penurunan produksi yang mempengaruhi pengurangan terhadap tenaga kerjanya.

Terjadinya gelombang PHK pada perusahaan industri tekstil ini bukan hanya kali pertama terjadi di Kabupaten Tangerang. Yang mana, dalam satu tahun ini sudah banyak pekerja terkena dampak yang sama.

BACA JUGA:Korupsi Komoditi Emas di Lingkungan Ditjen Bea Cukai, Kejagung Periksa Pejabat Kemendag dan PT Antam

Salah satunya seperti terjadi di PT Tuntex Garment, produsen pakaian olah raga merk Puma yang tutup pada April 2023 akibat pemberhentian produksi dengan berdampak terhadap lebih dari 1.200 karyawan terkena PHK.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: