ASN Dinkes DKI Pamer Gaji, Inspektorat DKI Bakal Korrdinasi ke KPK

ASN Dinkes DKI Pamer Gaji, Inspektorat DKI Bakal Korrdinasi ke KPK

Ilustrasi KPK.--Istimewa

BACA JUGA:Jokowi Akui Cawe-Cawe di Pemilu 2024, JK: Kita Dukung

"Mengenai LHKPN yang Rp73 juta kan sudah mengakui bahwa ada yang belum dilaporkan," kata Syaefuloh.

Inspektorat DKI Jakarta telah memberikan pembinaan kepada ASN dari Dinas Kesehatan setempat setelah memamerkan gaji Rp34 juta per bulan di media sosial (medsos).

"Ya, kita lakukan pembinaan (setelah diperiksa Inspektorat)," kata Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (29/5).

Syaefuloh belum merinci, pembinaan seperti apa yang akan dilakukan pada ASN tersebut.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: