ASN Dinkes DKI Pamer Gaji, Inspektorat DKI Bakal Korrdinasi ke KPK

ASN Dinkes DKI Pamer Gaji, Inspektorat DKI Bakal Korrdinasi ke KPK

Ilustrasi KPK.--Istimewa

ASN Dinkes DKI Pamer Gaji - Kasus ASN Dinkes DKI Jakarta Ngabila Salama pamer gaji Rp34 juta masih ditangani Inspektorat DKI Jakarta.  

Inspektorat DKI Jakarta tengah melakukan finalisasi hasil pemeriksaan ASN Dinkes DKI pamer gaji.

Diketahui, Kepala Seksi Surveilans Epidemiolog dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Ngabila Salama memamerkan gaji Rp34 juta per bulan di media sosial.

Dalam proses finalisasi laporannya, Inspektorat DKI Jakarta berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA JUGA:ASN Dinkes DKI Jakarta Pamer Gaji Rp34 Juta di Twitter, Plt Kadinkes Bilang Begini

"Nanti kita finalisasi Insyaallah kita koordinasi dengan KPK," kata Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat, Selasa 30 Mei 2023.

Koordinasi dengan KPK sebelumnya juga dilakukan saat finalisasi laporan dua pejabat DKI Jakarta lainnya yang anggota keluarga memamerkan gaya hidup mewah. 

Yaitu mantan Kabid Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Massdes Arouffy.

Selain itu mantan Kepala Seksi (Kasi) Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Suku Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Sudin PUPR) Jakarta Utara Selvy Mandagi.

BACA JUGA:Korupsi Dana Pensiun, Kejagung Periksa Manajer Investasi DP4

 "Seperti yang kemarin, pemeriksaan yang lama juga kami koordinasikan (dengan KPK)," katanya.

Hingga kini, kata Syaefuloh, pihaknya belum menemukan indikasi korupsi maupun pencucian uang yang dilakukan Ngabila.

"Kalau sampai dengan pencucian uang kami belum menemukan indikasi ke sana. Korupsi juga saya belum menemukan arah ke sana," ujar Syaefuloh.

Lalu, Ngabila juga telah mengakui belum melaporkan seluruh harta kekayaan yang dimilikinya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: