KIP Aceh: Bakal Caleg Wajib Ikut Uji Baca Al-Qur'an, Jika Tidak Mampu Tidak Lolos
Mushaf Al-Qur'an. (Pixabay)--
"Penguji akan menyerahkan hasil yang diuji dalam bentuk mampu dan tidak mampu. Selanjutnya dari hasil ujian tersebut, KIP yang menyatakan apakah bacaleg tersebut lulus sebagai calon atau tidak," imbuh Syamsul Bahri.
Sumber: