Pejabat Huawei Tech Investment dan ZTE Digarap Kejagung Terkait Korupsi BTS 4G Kemenkominfo
PT Huawei Tech Investment-id.foursquare.com-id.foursquare.com
Selain itu, uang dalam bentuk mata uang asing yang disita dari saksi N dalam perkara Tersangka GMS, sebagai berikut:
- Uang tunai senilai 6.400 USD;
- Uang tunai senilai 110.234 SGD;
- Uang tunai senilai 3.720 Euro
- Uang tunai senilai 11 Ringgit Malaysia (RM).
"Selain aset dalam bentuk kendaraan dan uang, Tim Penyidik juga sedang melakukan penelusuran aset para Tersangka dalam bentuk tanah dan bangunan," katanya.(rls/lan)
Sumber: