Kabar Baik Jelang Ramadan, Gaji ke-13 PNS dan THR Segera Cair

Kabar Baik Jelang Ramadan, Gaji ke-13 PNS dan THR Segera Cair

Ilustrasi Gaji Ke-13 PNS bulan Juli-Robert Lens-Pexel

Pemerintah memastikan telah memasukan tambahan gaji ke-13 dan THR untuk PNS, TNI, Polri dan pensiunan pada Kerangka Makro dan Pokok Kebijakan Fiskal tahun 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan pemerintah telah menganggarkan dalam RAPBN 2023 sebanyak Rp156,4 triliun untuk membayar THR dan gaji ke-13.

Mengacu Peraturan Menteri Keuangan No 75/PMK.05/2022, daftar penerima gaji ke-13 adalah  PNS,  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI, Polri, pejabat negara, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan.

BACA JUGA:Pencairan Gaji ke-13 Bisa Kasih Dampak Menyeluruh, Apabila Diberikan ke Masyarakat Biasa

BACA JUGA:GB WhatsApp APK v19.52.2 Terbaru 2023, Bisa Bikin Lebih dari Dua Akun, Downlaod Langsung di Sini

Dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2023,Presiden Jokowi juga mengungkapkan seluruh PNS akan mendapatkan bonus berupa THR dan gaji ke-13. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan pada 2023, pemerintah konsisten melakukan proses reformasi birokrasi ke arah adaptasi pola kerja baru yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk mendorong produktivitas.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun telah merestui total belanja negara dalam APBN tahun 2023 disepakati sebesar Rp3.061,2 triliun.

Telah disepakati, belanja pegawai sebesar Rp257,2 triliun untuk tahun 2023 naik 3,3 persen jika dibandingkan dengan anggaran tahun ini yang sebesar Rp249,1 triliun.

BACA JUGA:Gaji ke-13 Ditambah Tunjangan Kinerja ASN Cair 1 Juli, Begini Cara Menghitung Komponennya

BACA JUGA:Ini Deretan Perusahaan Milik Jhon Lbf yang Bikin Tajir Mlintir, Jangan Kaget Ya Ternyata Bukan Cuma 4

Perlu diketahui berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 75/PMK.05/2022, mereka yang akan mendapatkan gaji ke-13 dan THR pada tahun 2023:

Pensiunan

Penerima pensiun

Penerima tunjangan

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: