Pencairan Gaji ke-13 Bisa Kasih Dampak Menyeluruh, Apabila Diberikan ke Masyarakat Biasa

Pencairan Gaji ke-13 Bisa Kasih Dampak Menyeluruh, Apabila Diberikan ke Masyarakat Biasa

Masyarakat bisa kembali hidup normal.--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Pemberian gaji ke-13 kepada para ASN akan memberikan dampak peningkatan daya beli masyarakat. 

Akademisi Universitas Yayasan Papua (UNIYAP) Andri Irawan menyampaikan pemberian gaji ke-13 akan memberikan dampak pada peningkatan daya beli masyarakat serta berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi di Bumi Cenderawasih.

(BACA JUGA:Eks Pendiri ACT Ahyudin Bikin Lapak Baru: Global Moeslim Charity)

Andri Irawan mengatakan, secara tidak langsung kebijakan penyaluran Gaji ke-13 di awal Juli ini akan memberikan dampak lanjutan kepada peningkatan konsumsi masyarakat.

"Namun pencairan gaji ke-13 juga dihadapkan dengan kebijakan lainnya seperti kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) 3500 VA, lalu kelangkaan BBM jenis Solar dan Pertalite di Papua serta isu konversi gas LPG 3 kilogram," katanya dikutip Antara, Selasa, 5 Juli 2022. 

Menurut Andri, pencairan gaji ke-13 ini bisa memberikan dampak yang menyeluruh apabila diberikan kepada masyarakat biasa, tidak hanya kepada ASN,TNI-POLRI, maupun pensiunan.

"Untuk pemerintah juga harus mengeluarkan kebijakan-kebijakan lainnya yang mendukung masyarakat menengah," ujarnya.

(BACA JUGA:Jumlah Penumpang Bus Meningkat 200 Persen, Begini Penjelasan Kepala Terminal Kalideres)

Ia juga mengharapkan masyarakat menengah ke bawah bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah melalui program-program ketahanan pangan dan bantuan (stimulus) usaha mikro agar dapat mandiri dalam memulai usaha.

"Ini artinya pertumbuhan ekonomi yang baik juga diciptakan oleh kemandirian masyarakat, UMKM dan kekuatan permodalan usaha mikro, bukan melalui program-program bantuan Pemerintah yang bersifat temporari atau insidential," katanya.

Menurut dia, kebijakan-kebijakan keuangan seharusnya bersifat pemberdayaan, pemberian gaji ke-13 pun bagi ASN dan lainnya harus berbasis data kinerja dan ditentukan indikator kelayakannya sehingga yang tidak memenuhi syarat jangan diberikan haknya.

"Dengan begitu akan menciptakan motivasi positif bagi mereka yang berhak menerima, sehingga prinsip transparansi dan akuntabilitasnya jelas," ujarnya lagi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: