Daftar Kuota Haji 2023 Seluruh Indonesia, Segera Lakukan Pelunasan Biaya Haji

Daftar Kuota Haji 2023 Seluruh Indonesia, Segera Lakukan Pelunasan Biaya Haji

Ilustrasi keberangkatan jemaah haji.-RIKHI FERDIAN-fin.co.id

“Apabila sampai penutupan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) masih ada sisa kuota jemaah haji reguler, kuota prioritas lansia, kuota petugas pembimbing ibadah haji dari KBIHU, dan kuota Petugas Haji Daerah, maka sisa kuota tersebut digunakan untuk jemaah haji reguler nomor porsi berikutnya,” lanjutnya. 

Apabila masih terdapat sisa kuota haji provinsi pada akhir masa pelunasan BPIH, sisa kuota haji provinsi dapat diberikan kepada provinsi lain dengan mengutamakan provinsi dalam satu embarkasi.

BACA JUGA:Segini Biaya Haji 2023 Untuk 2 Orang yang Telah Ditetapkan

BACA JUGA:Biaya Haji 2023 Kemenag Disepakati Rp49,8 Juta, Jemaah Tertunda Tak Perlu Bayar Lagi

Sementara untuk kuota haji khusus, kata Gus Men, terdiri atas 16.305 kuota jemaah haji khusus dan 1.375 kuota petugas haji khusus. 

Apabila sampai penutupan pelunasan masih terdapat sisa kuota jemaah haji khusus dan petugas haji khusus, maka kuota tersebut akan digunakan untuk jemaah haji khusus berdasarkan urutan nomor porsi berikutnya yang siap berangkat.

“Jemaah haji yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 1441 H/2020 M yang tidak masuk alokasi kuota dan/atau menunda keberangkatan pada tahun 1443 H/2022 M diprioritaskan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H/2023 M sepanjang kuota haji tersedia,” sambungnya.

Daftar kuota haji reguler per provinsi tahun 1444 H/ 2023 M:

1. Aceh: 4.378

2. Sumatera Utara: 8.328

3. Sumatera Barat: 4.613

4. Riau: 5.047

5. Jambi: 2.909

6. Sumatera Selatan: 7.012

7. Bengkulu: 1.636

8. Lampung: 7.050

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: