Biaya Haji 2023 Kemenag Disepakati Rp49,8 Juta, Jemaah Tertunda Tak Perlu Bayar Lagi

Biaya Haji 2023 Kemenag Disepakati Rp49,8 Juta, Jemaah Tertunda Tak Perlu Bayar Lagi

Jamaah Haji Kabupaten Tangerang Kloter 05 JKG Saat Hendak Diberangkatkan ke Embarkasi Pondok Gede Pada 6 Juni 2022 lalu (dok Pemkab Tangerang)--

Biaya Haji 2023 Kemenag Disepakati Rp49,8 Juta, Jemaah Tertunda Tak Perlu Bayar Lagi - Info haji 2023 dan biaya haji 2023 Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya terjawab.

Pemerintah telah mengeluarkan jadwal pemberangkatan dan pelaksanaan ibadah haji 2023.

Biaya haji 2023 pun telah disepakati Kemenag dan DPR. 

BACA JUGA:Biaya Haji 2023 Diumumkan Hari Ini, DPR: Insya Allah di Bawah Rp50 Juta

BACA JUGA:Video Lengkap Cara Cara Berpakaian Ihram Pria dan Wanita yang Benar, Resmi Kemenag

Ketua Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Panja BPIH atau BIPIH) Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengatakan biaya haji 2023 telah disepakati senilai Rp49.812.700,26.

Panja juga menyepakati calon jamaah haji lunas tunda 1441 H/2020 Masehi tidak dibebani biaya tambahan pelunasan.

"Jamaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 Masehi sebanyak 84.609 orang tidak dibebankan biaya tambahan pelunasan. Mereka tetap akan diberangkatkan pada penyelenggaraan haji tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi," terangnya saat membacakan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat di Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023.

BACA JUGA:Biaya Haji 2023 Diumumkan Besok, Anggota DPR: Titik Temu di Angka Rp49 Juta

Dijelaskannya, jamaah lunas tunda merupakan calon jamaah haji yang telah melakukan pelunasan. Tapi belum bisa berangkat atau tertunda pemberangkatannya.

Tapi khusus untuk calon jamaah haji lunas tunda 1443 Hijriah/2022 Masehi sebanyak 9.864 orang dibebankan tambahan biaya pelunasan Rp9,4 juta untuk diberangkatkan pada haji 2023.

"Sedangkan calon jamaah haji tahun berjalan 1444 Hijriah/2023 Masehi sebanyak 106.590 orang dibebankan biaya tambahan pelunasan Rp23,5 juta," ungkapnya.

BACA JUGA:Biaya Haji 2023 Diumumkan Sore Ini, DPR: Insya Allah Turun dari Rp69 Juta

Diterangkannya, besaran rata-rata BPIH 1444 Hijriah/2023 Masehi yang disepakati dalam rapat dengar pendapat Rp90.050.637 per jamaah haji reguler.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: