Daftar Kuota Haji 2023 Seluruh Indonesia, Segera Lakukan Pelunasan Biaya Haji

Daftar Kuota Haji 2023 Seluruh Indonesia, Segera Lakukan Pelunasan Biaya Haji

Ilustrasi keberangkatan jemaah haji.-RIKHI FERDIAN-fin.co.id

Daftar Kuota Haji 2023 Seluruh Indonesia, Segera Lakukan Pelunasan Biaya Haji - Kementerian Agama (Kemenag) resmi mengeluarkan daftar kuota jemaah haji 2023 di setiap provinsi.

Para calon jemaah haji (CJH) diharapkan segera melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2023/1444 Hijriah sebelum ditutup.

Jika tidak melakukan pelunasan sampai batas waktu yang ditentukan, pemerintah akan langsung mengalokasikan kepada nomor urut selanjutnya yang masuk dalam daftar tunggu.

Ketetapan sebaran kuota jemaah haji 2023 telah ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam sebuah surat Keputusan Menteri Agama KMA No 189 tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1444 H/2023 M. 

BACA JUGA:Biaya Haji 2023 Rp49,8 Juta, DPR: Sudah Tak Bisa Dihindari

BACA JUGA:Tata Cara Berpakaian Ihram dan Doa-Doa Saat Ibadah Haji dan Umroh

Berdasarkan KMA yang ditandatangani Menag Yaqut pada 13 Februari 2023, ditetapkan kuota haji Indonesia tahun 1444 H berjumlah 221.000.

Menag Yaqut Cholil Qoumas merinci sebanyak 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

“KMA tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1444 H/2023 M sudah terbit. KMA ini akan jadi pedoman seluruh jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus dalam melakukan finalisasi penyediaan layanan jemaah haji Indonesia,” tegas Menag dikutip laman resmi Kemenag, Jumat, 23 Februari 2023.

Dijelaskan dalam KMA, kuota haji reguler terdiri atas 190.897 kuota jemaah haji reguler tahun berjalan, 10.166 kuota prioritas lanjut usia, 685 kuota pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan 1.572 kuota petugas haji daerah. 

BACA JUGA:Besaran Pelunasan Biaya Haji 2023: Tunda 2020 Rp0, Tunda 2022 Tambah Rp9,4 Juta, CJH 2023 Tambah Rp23,5 Juta

BACA JUGA:Video Lengkap Cara Cara Berpakaian Ihram Pria dan Wanita yang Benar, Resmi Kemenag

Kuota Petugas Haji Daerah ditetapkan paling banyak tiga orang untuk satu kelompok terbang

“Bagi provinsi yang menetapkan dan membagi kuota haji ke dalam kuota kabupaten/kota, ditetapkan secara proporsionalitas berdasarkan proporsi jumlah penduduk muslim dan/atau daftar tunggu pada masing-masing kabupaten/kota,” jelas Menag.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: