Dirjen Pajak Kecam Anak Pejabat yang Aniaya Remaja dan Gemar Pamer Harta

Dirjen Pajak Kecam Anak Pejabat yang Aniaya Remaja dan Gemar Pamer Harta

Pelaku penganiayan David, Mario Dandy Satrio.-FIN/Dok Istimewa-

Menurutnya, Kementerian Keuangan punya mekanisme pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas, salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA). 

Diketahui pegawai yang bersangkutan dalam statusnya sebagai penyelenggara negara telah melakukan kewajiban melaporkan harta kekayaannya dalam LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (*) 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: