Wajib Tahu! Cara Mengisi Formulir Pengajuan JHT BPJS Ketenagakerjaan Untuk Pencairan Dana
Ilustrasi - Formulir Pengajuan JHT (Twitter @urbancikarang)--
Tampilan Formulir F5 (Pengajuan Dana JHT)
Berikut ini tampilan formulir F5, pengajuan klaim dana Jaminan Hari Tua:
Cara Mengisi Formulir Pengajuan JHT
Setelah melihat bentuk dari formulir di atas, mari saatnya mengisi formulir tersebut.
A. Yang Bertandatangan di Bawah Ini:
Nama: Pada kolom ini, Anda diminta untuk menuliskan nama Anda sebagai pihak yang akan mengajukan pencairan dana JHT. Namun, apabila Anda merupakan seorang ahli waris dari peserta yang menerima manfaat yang sudah meninggal (Anda sebagai istri, anak, orangtua, dan ahli waris lainnya) bisa mencantumkan nama Anda sebagai ahli warisnya.
NIK: Masukan Nomor Induk Kependudukan pihak yang mengajukan klaim dana JHT, bisa si pekerja yang bersangkutan atau ahli waris peserta yang menerima manfaat.
Alamat: Di sini dengan alamat dari pihak yang mengurus klaim dana JHT. Bisa Anda sendiri sebagai pekerja atau Anda sebagai ahli waris.
Nomor Telepon/HP: Diisi dengan nomor telepon/HP pihak yang melakukan pengajuan permohonan pencairan dana JHT.
BACA JUGA:Informasi Penting! Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan, Tak Perlu Menunggu Jadi Pengangguran
Hubungan dengan Tenaga Kerja: Diisi dengan posisi Anda saat melakukan pengajuan pencairan JHT. Isi dengan ceklis pilihan yang sesuai dengan status hubungan Anda dengan peserta penerima manfaat, dalam hal ini pekerja.
Data Tenaga Kerja: Pada bagian ini, isi dengan data lengkap tenaga kerja yang bersangkutan, seperti:
Nama Pekerja
NIK
Nomor Kartu Peserta Jamsostek (KJP) atau Nomor Kartu BPJS TK
Tempat Tanggal Lahir Pekerja
Sumber: