BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Rp391 Juta ke Ahli Waris Karyawan BTPN Syariah yang Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja

BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Rp391 Juta ke Ahli Waris Karyawan BTPN Syariah yang Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja

BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Rp391 Juta ke Ahli Waris Karyawan BTPN Syariah yang Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja--

FIN.CO.ID- BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan kematian sebesar Rp Rp391 juta kepada 2 ahli waris dari karyawan BTPN Syariah yang meninggal dunia akibat musibah kecelakaan kerja.

Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suwandha dalam kunjungannya ke Menara BTPN Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. 

“Hari ini saya mengunjungi dan mempererat silaturahmi dengan Bank BTPN Syariah yang merupakan salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaan, kunjungan ini juga kami sertai dengan melakukan simbolis penyerahan santunan kepada 2 ahli waris karyawan BTPN Syariah yang meninggal dunia karena musibah kecelakaan, tentu saya mewakili keluarga besar BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan turut berduka cita kepada ahli waris." Ujar Asep. 


BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Rp391 Juta ke Ahli Waris Karyawan BTPN Syariah yang Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja-Istimewa-

BACA JUGA:

Dia menyebut, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen penuh dalam merespon dengan cepat dan tepat atas semua klaim yang diajukan oleh peserta BPJS ketenagakerjaan, meski baru sebulan menjadi peserta. 

Asep juga menambahkan bahwa penyerahan santunan yang diberikan ini merupakan wujud hadirnya negara dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja Indonesia.

Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pekerja apapun profesinya akan mendapatkan perlindungan sosial ekonomi ketika risiko dari pekerjaannya terjadi.

“Ini wujud hadirnya negara memberikan kepastian kepada pekerja Indonesia. Tentu santunan yang diberikan tidak dapat menggantikan sosok orang atau anak tercinta, tapi semoga dengan santunan yang diberikan akan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” tambahnya.

Lebih jauh dirinya mengatakan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu elemen penting bagi negara untuk mencegah pekerja jatuh dalam kemiskinan ekstrim. Hal tersebut bisa terjadi akibat risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun hari tua yang dialami oleh para pekerja. 

Kunjungan Asep ke Bank BTPN Syariah diterima langsung oleh Direktur Bank BTPN Syariah Dwiyono B. Winantio. Asep mengapresiasi secara khusus komitmen Bank BTPN Syariah yang telah mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami ingin memberikan apresiasi secara khusus dari BPJS Ketenagakerjaan atas kepatuhan terutama dari BTPN Syariah yang sudah mendaftarkan seluruh pegawainya dalam program jaminan sosial secara penuh 4 program plus satu program yang melekat yaitu jaminan kehilangan pekerjaan dan juga menyertakan semua supply chain yang dimilikinya,” jelas Asep.

Selanjutnya Dwiyono B. Winantio mengucapkan terima kasih atas kecepatan dan ketepatan BPJS Ketenagakerjaan dalam menanggapi klaim yang diajukan. Pelayanan dan fasilitas yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan menurutnya sudah sangat baik.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan klaim yang cepat dan tepat kepada dua ahli waris dari karyawan kami. Kami selalu berkomitmen melindungi seluruh karyawan kami salah satunya dengan mengikutsertakan pada BPJS ketenagakerjaan,” ucap Dwiyono B. Winantio.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Admin

Tentang Penulis

Sumber: