Siapa Calon Sekda DKI Jakarta? Begini Penjelasan Pj Gubernur Heru

Siapa Calon Sekda DKI Jakarta? Begini Penjelasan Pj Gubernur Heru

Lima dari enam kandidat Sekda DKI Jakarta berfoto bersama setelah lulus tes manajerial dan mengikuti tes wawancara di Jakarta, Kamis (26/1/2023). -Isnawa Adji-ANTARA

Mereka sudah melalui rangkaian seleksi mulai administrasi, kompetensi bidang dengan penulisan makalah, tes manajerial, dan sosio kultural hingga tes wawancara dengan panitia seleksi.

Bobot terbesar dalam penilaian seleksi itu adalah wawancara dengan pansel sebesar 35 persen serta tes manajerial dan sosial kultural 25 persen. Kemudian kompetensi bidang dan rekam jejak masing-masing bobot 20 persen

BACA JUGA:Lelang Sekda DKI, Ini Pelamar yang Lolos Seleksi Administrasi

BACA JUGA:Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 dan Link Pendaftaran, Dapat Rp4,2 Juta!

Setelah ini, panitia seleksi menyampaikan hasil penilaian akhir seleksi itu kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yakni Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono.

PPK nantinya menyerahkan tiga nama calon yang telah lolos tiga besar seleksi itu kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

Pada ayat 5 pasal 114 Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) disebutkan Presiden memilih satu dari tiga nama calon untuk ditetapkan sebagai pejabat pimpinan tinggi madya (sekda DKI).

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: