Heru Budi Pastikan Program KJMU Tidak akan Dicabut, Mahasiswa: Netizen Harus Tahu

Heru Budi Pastikan Program KJMU Tidak akan Dicabut, Mahasiswa: Netizen Harus Tahu

PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat menjawab pertanyaan dari awak media. Kamis, 7 Maret 2024.--

fin.co.id - Setelah ramai soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang dicabut, PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menggelar pertemuan dengan perwakilan mahasiswa di Balaikota untuk membahas polemik tersebut.

"Oh ngobrol-ngobrol sama adek-adek. Ini adek-adek pinter-pinter. Ada dari UNJ dan UIN," tutur Heri Budi Hartono di Balaikota Jakarta, 7 Maret 2024.

Heru mengungkapkan, bahwa mereka yang sudah menerima KJMU tidak akan dicabut dan terus berjalan. Tidak ada lagi mahasiswa yang terimbas atau dicoret sebagai penerima KJMU.

"Saya pastikan bahwa mereka-mereka yang sudah mendapatkan dalam perjalanannya KJMU bisa tetap mendapatkan itu dan tentunya pemadanan data tetap berjalan itu person to person," ujarnya.

BACA JUGA:Terima Keluhan Mahasiswa soal KJMU Dicabut, DPRD DKI Bilang Begini

Mantan Walikota Jakarta Utara itu mengatakan, pihaknya tengah berupaya dalam melakukan pendaftaran ulang penerima manfaat bansos pendidikan tersebut.

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) itu menjelaskan, bahwa pihaknya bakal melakukan pengecekan data secara berkala.

Lebih lanjut Heru menambahkan, bahwa pengecekan itu akan dilakukan setiap enam bulan sekali agar bantuan tersebut tepat pada sasaran.

"Pemda DKI nanti akan berproses mengecek apakah mereka layak, itu mereka sambil belajar segala macam silakan aja," terangnya.

BACA JUGA:Soal KJMU Dicabut, Komisi E DPRD DKI Panggil Disdik Pekan Depan

"Jadi kalau nanti di-cross check dengan data pajak Badan Pendapatan Daerah ya, Bapenda. Nah itu kan kita lihat data-datanya ya. Maka, ya kita hold, anggaran ini kita bisa berikan kepada masyarakat yang tidak mampu," sambungnya.

Maka dari itu, Heru Budi menyebut, jika dari data tersebut tidak memenuhi syarat atau masuk dalam kategori masyarakat mampu, dalam ketentuannya tidak akan menjadi pemilik KJMU. 

"Dan itu memang ya tidak harus mendapatkan KJMU karena semuanya mampu," tandasnya.

Dalam pertemuan itu, turut hadir juga Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) DKI, Widyastuti dan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI, Purwosusilo.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: