Bantuan Modal Usaha Modal Gratis dari Pemerintah, Begini Cara dan Syarat Mendapatkannya

Bantuan Modal Usaha Modal Gratis dari Pemerintah, Begini Cara dan Syarat Mendapatkannya

Ilustrasi bantuan modal usaha-Pexels-Pexels

BACA JUGA:Jenis Jenis Koperasi dan Fungsi Koperasi

BACA JUGA:Teridentifikasi, Pelaku Pelaku Pembakaran Pesawat Susi Air Ternyata KKB Egianus Kogoya

Dokumen yang Harus Dipenuhi

1. Punya Surat Keterangan Usaha (SKU). Pengusaha dapat memperoleh SKU dari kantor desa tempat usaha berada.

2. Lengkapi KTP, NIK, alamat tempat tinggal (sesuai KTP), bidang usaha, dan nomor telepon. 

Cara Pendaftaran Bantuan Modal Usaha Gratis 

1. Hubungi pihak Dinas Koperasi serta UKM berdasarkan domisilinya. Pengajuannya juga bisa lewat lembaga pengusulnya, yaitu Koperasi Berbadan Hukum, Lembaga/ Kementerian, serta Perbankan.

2. Menunggu verifikasi oleh dinas setempat untuk mengecek kecocokan data yang diberikan.

3. Anda bisa melakukan pengecekan untuk mengetahui status dari penerimaan bantuan modal usaha tersebut di https://eform.bri.co.id/bpum 

4. Anda hanya perlu memasukkan NIK dan kode verifikasi, lalu lanjutkan ke proses inquiry agar bisa mengetahui informasi lebih lanjut

BACA JUGA:Lowongan Kerja 2023: PT KAI Properti Manajemen Buka Kesempatan Berkarir Bagi Lulusan S1 di Bawah 40 Tahun

BACA JUGA:Terbaru GB WhatsApp APK v19.52.4, Download di Sini Dijamin Aman Anti Banned

Cara Pencairan Bantuan Modal Usaha Gratis 

Untuk proses pencarian dana bantuan usaha tersebut, Anda hanya perlu datang ke Bank BRI terdekat dengan membawa beberapa dokumen seperti KTP, Kartu ATM, Buku Tabungan, Surat Pernyataan dari Desa Setempat, serta SMS Pemberitahuan Penerimaan BPUM.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: