PN Jakarta Pusat Eksekusi Pembongkaran Lahan di Jalan Batu Tulis

PN Jakarta Pusat Eksekusi Pembongkaran Lahan di Jalan Batu Tulis

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengeksekusi pengosongan dan pembongkaran bangunan di Jalan Batu Tulis, Jakarta.-ist-

"Saya serahkan semuanya kepada proses hukum. Saya percaya masih ada hukum dan keadilan di negeri ini," kata Lenny.

Sementara itu, tim kuasa hukum Lenny Gunarti Hidayat, Firdaus, mengatakan persoalan kasus tanah ini sudah berlangsung sejak 1975 antara penyewa dan pemilik lahan. 

"Pemiliknya bernama Tjie Tian Hie (Suryadi Hidayat). Penyewa bernama Thian Tjhong Shoeng. Keduanya sudah meninggal dunia," jelas Firdaus.

BACA JUGA:Link dan Cara Daftar Chat GPT, Hanya Pakai Email Gratis!

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: