Terdakwa Pembunuhan dan Mutilasi Empat Warga Papua Divonis Seumur Hidup

Terdakwa Pembunuhan dan Mutilasi Empat Warga Papua Divonis Seumur Hidup

6 Oknum TNI AD yang mutilasi 4 warga Papua digunduli selama di tahanan polisi militer-istimewa-

Hal tersebut sejalan dengan tuntutan keluarga korban yang menginginkan agar terdakwa dapat diadili di Tanah Papua. 

Sehingga memudahkan keluarga korban selaku pencari keadilan untuk memantau sekaligus mengawasi jalannya proses persidangan.

Komnas HAM berharap putusan tersebut dapat menjadi sinyal langkah maju dalam hal penegakan hukum dan hak asasi manusia di Papua dan Indonesia pada umumnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: