Waspadai Aksi Pembobolan Mesin ATM, Polisi Ringkus 2 Pelaku di Kota Tua Jakarta Barat

Waspadai Aksi Pembobolan Mesin ATM, Polisi Ringkus 2 Pelaku di Kota Tua Jakarta Barat

Waspada Mesin ATM yang dipasang kamera untuk bobol PIN nasabah. (Teguh Aprianto/@secgron) -Twitter-

Barang bukti di antaranya sebuah kartu ATM, sebuah obeng, dan sebuah kawat stainless panjang sama ukuran 35 cm.

Atas tindakannya, ke-2 tersangka dijerat Pasal 363 Jo 53 KUHP pidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: