Nikita Mirzani Resmi Divonis Bebas PN Serang: Tunggu Gebrakan Saya di 2023, Wanita Amazon is Comeback!

Nikita Mirzani Resmi Divonis Bebas PN Serang: Tunggu Gebrakan Saya di 2023, Wanita Amazon is Comeback!

Artis Nikita Mirzani menangis dipelukan koleganya usai divonis bebas oleh PN Serang.-Instagram/@nikitamirzanimawardi_172-

"Terima kasih untuk Teteh Tania yang selalu setiap hari kirim saya makanan. Terima kasih tak terhingga untuk @pujiyanto_ajie yang selalu ada untuk saya selama saya di dalam rutan dan selalu menguatkan saya," lanjutnya.

BACA JUGA:Nikita Mirzani Divonis Bebas!

"Terima kasih kaka @fitri_salhuteru aku ga tahu mau ngomong apalagi kalau untuk kakak dan tidak lupa juga untuk lawyer saya paling hebat sebumi pertiwi ini @fahmibachmid_advokat yang selalu memperjuangkan saya," jelas Nikita.

Terima kasih juga disampaikan Nikita Mirzani untuk sahabat-sahabatnya dan para pencinta dirinya yang selalu menyempatkan diri untuk hadir setiap sidang.

"ALHAMDULLILAH saya pulang bebas demi hukum. Tunggu gebrakan saya di tahun 2023," papar Nikita.

"Selamat menyambut tahun baru semuanya. Yes wanita Amazon is Comeback," tutupnya.

BACA JUGA:Kekesalan Nikita Mirzani saat Persidangan di PN Serang, Mikrofon Terlempar

Sebelumnya artis Nikita Mirzani divonis bebas dari tuntutan perkara pencemaran nama baik dengan korban Dito Mahendra. 

Nikita Mirzani divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang, Banten, Kamis 29 Desember 2022 lalu.

"Mengadili menyatakan penuntutan penuntut umum atas dakwaan Nikita Mirzani tidak dapat diterima "kata Majelis Hakim. 

Hakim juga memerintahkan Panitera PN Serang mengembalikan berkas perkara atas nama Nikita Mirzani ke penuntut umum.

BACA JUGA:Ustaz Hilmi Firdausi Soroti Nikita Mirzani Ngamuk Banting Mic di PN Serang: Hargai Proses Hukum di NKRI

Putusan bebas Nikita Mirzani lantaran saksi Dito Mahendra tidak pernah hadir dalam sidang. Terhitung, Dito Mahendra sudah 4 kali absen dalam sidang. 

"Setelah majelis bermusyawarah terkait dengan ketidakhadiran saksi Mahendra Dito, dan setelah mendengarkan pendapat baik dari penuntut umum dan terdakwa maka majelis mengambil sikap akan membacakan putusan," katanya.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Nikita Mirzani ???? (@nikitamirzanimawardi_172)

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: