Mendagri Tito Instruksikan Pj Kepala Daerah di Aceh Perbaiki Manajemen Anggaran

Mendagri Tito Instruksikan Pj Kepala Daerah di Aceh Perbaiki Manajemen Anggaran

Mendagri Tito Karnavian saat memberikan arahan kepada para Pj kepala daerah di Pemda Aceh-Dokumen BNPP-

BANDA ACEH, FIN.CO.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberi instruksi kepada pejabat (Pj) kepala daerah di Aceh mulai dari PJ Gubernur hingga Pj Wali Kota dan Bupati.

 

Tito menginstruksikan agar para Pj kepala daerah Pemda Aceh memperbaiki manajemen anggaran. 

 

Agar proporsi dan komposisi penggunaan anggaran di Aceh yang sebagian besar digunakan untuk belanja pegawai dialokasikan untuk kepentingan masyarakat, sekaligus juga untuk belanja modal sehingga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

“Saya melihat bahwa ini kesempatan untuk memperbaiki manajemen yang ada di sistem pemerintahan politik pemerintahan Aceh dalam rangka untuk perbaikan Aceh sendiri. Kita harus kembali pada spirit pada saat negara ini dibangun. Semua negara dibangun menurut filsuf Prancis teori pembentukan negara. Negara lahir untuk menciptakan kesejahteraan rakyat dan keadilan,” kata Mendagri pada Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah di Gedung Anjong Mon Mata Banda Aceh, Kamis, 22 Desember 2022.

 

Mendagri dalam kesempatan itu mendorong pemerintah di Aceh untuk memperbaiki manajemen dan proporsi anggarannya menjadi lebih baik.

 

BACA JUGA:Tiba di Tugu Nol Kilometer, Tito Karnavian Komitmen Tuntaskan Sengketa Perbatasan


BACA JUGA:Bupati Meranti Disemprot Tito, Sebut Jajaran Kemenkeu Berisi Iblis atau Setan

 

Dia memberikan contoh sebuah lembaga internasional yang memiliki proporsi 85 persen anggaran untuk program yang berkaitan dengan masyarakat, 14 persen untuk program mencari pendapatan lain, serta hanya 1 persen yang digunakan untuk belanja pegawai dan administrasi. 

 

Sehingga impact-nya dari dana itu besar kepada masyarakat. Nah kita ke balik-balik, termasuk di Aceh kebalik semua. Akibatnya apa? Rakyat masyarakat kita banyak yang ingin menjadi pegawai negeri, pegawai negeri menjadi bertumpuk,” ujarnya.

 

Dirinya menegaskan, tidak melarang generasi muda untuk menjadi pegawai negeri, tetapi kepala daerah harus mendorong mindset masyarakat untuk menjadi wirausahawan (entrepeneur) karena Aceh memiliki sumber daya alam yang luar biasa. Langkah tersebut dapat mendorong terciptanya lapangan kerja baru.

 

“Bangun mereka untuk diberikan kemampuan-kemampuan agar mereka bisa menjadi membuka lapangan pekerjaan baru,” tuturnya.

 

Apalagi, ungkap Mendagri, Aceh memiliki total anggaran nomor lima terbesar di Indonesia. Total anggaran Otonomi Khusus (Otsus) di Provinsi Aceh dari tahun 2008 sampai tahun 2022 mencapai lebih dari Rp95 triliun. 

BACA JUGA:Tito Karnavian: Batu Karang Pun Kita Pertahankan Jika Ada di Titik Terluar

 

BACA JUGA:Soal Lelang Kepulauan Widi, Tito Gerah: Sejengkal Pun Pulau Tidak Boleh Dijual untuk Dikuasai Asing

 

Dana tersebut harus memberikan dampak yang besar bagi masyarakat Aceh, terutama daerah-daerah di Provinsi Aceh yang memiliki banyak penduduk miskin.

 

Dia menekankan, kepala daerah agar membenahi manajemen anggarannya, terutama bagi para penjabat (Pj) kepala daerah di Provinsi Aceh yang berjumlah 21 Pj.

 

Saya minta pada frekuensi yang sama untuk bisa memperbaiki manajemen yang ada, menaikkan PAD, dan kemudian mendorong anak-anak muda ini supaya mereka berwiraswasta, berwirausaha. Upaya-upaya untuk membangun UMKM, harus dibuat kebijakan yang mudah, dipermudah. Kemudian ada insentif-insentif untuk memberikan bantuan kepada mereka,” tandasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: